Ditahan di Mapolda Riau

Pelarian Plt Bupati Bengkalis Muhammad, Berakhir Sudah 

Di Baca : 4537 Kali
Plt Bupati Bengkalis Riau Muhammad berakhir pelariannya dan ditahan di Mapolda Riau sejak Jumat (7/8/2020). (Foto Bid Humas Polda Riau)

Namun, kata Kombes Andri, jadwal penundaan yang ditentukan itu tersangka juga tidak pernah hadir. Saat itu penyidik langsung cek keberadaan tersangka di kantor Bupati Bengkalis, rumah dinas, rumah pribadi maupun lokasi yang diduga menjadi tempat persinggahannya namun tersangka Muhammad tidak ditemukan dan telah melarikan diri.

Mangkir dari dua kali panggilan penyidik, Muhammad justru tiba-tiba mengajukan Praperadilan ke PN Pekanbaru terhadap penetapan status tersangka yang didaftarkan Rabu, 26 Februari 2020, Nomor Register Perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Pbr. 

Namun upaya praperadilan itu kandas dan pengadilan menolak seluruh isi gugatan praperadilannya. Dalam putusannya di PN Pekanbaru, Selasa, 24 Maret 2020 silam, Hakim tunggal Yudisilen mengatakan, Ditreskrimsus Polda Riau dalam menetapkan Muhammad sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dan perlu dibuktikan di persidangan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar